Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
03 September 2020 09:27:29 WITA
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan...
Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HUT KOTA SINGARAJA Ke-421
- Layanan Posyandu Terintegrasi dengan semua usia dan kelas ibu hamil
- SELAMAT ATAS PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG
- Layanan Posyandu Terintegrasi dengan semua usia
- GOTONG ROYONG
- Posyandu Remaja Putra Putri Usia 10 Tahun - 24 Tahun
- Posyandu Integritas Layanan Primer Ter Integrasi Dengan Kegiatan Balita & Lansia Banjar Dinas Lebah