Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
03 September 2020 09:27:29 WITA
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan...
Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak BBGRM 2026, Desa Sekumpul Gelar Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu
- Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa Melalui Posyandu ILP, CKG, dan Kunjungan Rumah
- Kegiatan Rutin PKK Desa Sekumpul
- Pelayanan Kesehatan Terpadu Desa
- Acara Melaspas Dan Peresmian Kantor Desa, Desa sekumpul
- Jumat Curhat Polres Buleleng
- Gotong Royong Pembersihan Material Longsor di Desa Sekumpul













