LINMAS DESA SEKUMPUL
07 Maret 2018 13:00:11 WITA
Berdasarkan keputusan Perbekel Desa Sekumpul Nomor 11 Tahun 2016, pembentukan satuan tugas perlindungan masyarakat (Linmas) Desa Sekumpul dilakukan karena beberapa pertimbangan, yaitu :
- Petugas keamanan yang ditugaskan pemerintah dalam membantu perbekel memberikan pelayanan Kamtibmas di desa jumlah sangat terbatas, maka perlu adanya lembaga/organisasi keamanan di desa yang dapat membantu memberikan perlindungan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat;
- Satgas Linmas merupakan lembaga/organisasi keamanan dari, oleh dan untuk masyarakat mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungan masyarakat, sehingga lembaga/organisasi ini perlu dibentuk di Desa Sekumpul.
Satgas sebagaimana dimaksud dictum pertama mempunyai tugas dan sebagai berikut.
- Menyusun potensi Linmas dan satuan-satuan pelaksanaan menurut kebutuhan di desa;
- Membantu Perbekel untuk mengerahkan potensi Linmas dalam penanggulangan bencana/gangguan yang terjadi di desa;
- Menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakt;
- Memberikan saran-saran kepada Perbekel dalam rangka peningkatan pembinaan keamanan dan ketertiban desa.
Adapun susunan keanggotaan satuan tugas perlindungan masyarakat (Satgas.Linmas) Desa Sekumpul adalah sebagai berikuT.
I. Kasat Linmas : Perbekel Desa Sekumpul
II. Kasatgas Linmas : Komang Suarma
III. Danru-Danru :
- Danru Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan : Gede Ariasa
Anggota : Made Sadra
Made Arnaya
Made Carmayasa
Kadek Budayasa
Kadek Subrata
- Danru Pengamanan : Nyoman Sudiarsa
Anggota : Gede Widisariangen
Komang Budiarsa
Nyoman Karmawan
Made Sudiama
Made Sukayasa
Ketut Budiarsa
- Danru Pertolongan : Made Sentana
Anggota : Nyoman Suira
Gede Sumardika
Komang Edi Supartika
Gede Sugiarsa
Kadek Sariada
Komang Budiarnita
- Danru Penyelamatan dan Evaluasi : Gede restiawan
Anggota : Gede Sugiarmika
Komang Mertayasa
Gede Sumarjaya
Komang Adi Wiradharma
Ketut Juliawan
- Danru Dapur Umum : Gede Suantara
Anggota : Komang Budiarnita
Komang Sukanadia
Nyoman Redika
Made Budarsana
Gede Darsana
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |