Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
03 September 2020 09:27:29 WITA
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan...
Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYERAHAN BLT D.O BULAN SEPTEMBER
- KEGIATAN POSYANDU LANSIA
- BULELENG DEVELOPMENT FESTIVAL 2024
- HARI KEMERDEKAAN RI KE KE 79
- PEMBERIAN SEMBAKO BAGI WARGA YANG KURANG MAMPU DAN SAKIT
- Pelatiahan peningkatan profesionalitas GUIDE, OJEK Wisata air terjun Sekumpull.
- LIBUR CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1445 HIJRIYAH