Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng

03 September 2020 09:27:29 WITA

Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan... 

Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Lokasi Sekumpul

tampilkan dalam peta lebih besar