Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
03 September 2020 09:27:29 WITA
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan...
Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Video Pendek Daya Tarik Wisata dan Tradisi Megeburan Desa Sekumpul
- Sosialisasi Hukum Adat Perkuat Implementasi Sipandu Beradat di Desa Sekumpul
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Desa Sekumpul
- Pemerintah Desa Sekumpul Laksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Penyerahan Bantuan Penguburan
- Penyerahan Bantuan Penguburan kepada Warga Desa Sekumpul
- Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Udayana dan Universitas Pendidikan Ganesha di Desa Sekumpul















