Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2027
Pada Jumat, 25 September 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Sekumpul.
Kegiatan Musrenbang Desa dilaksanakan sebagai wadah untuk membahas, menampung, dan menyepakati berbagai usulan serta prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Melalui musyawarah ini, berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat dibahas dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan pembangunan desa.
Pelaksanaan Musrenbang Desa juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif. Dengan adanya musyawarah, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat disusun secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Kegiatan Musrenbang Desa berlangsung dengan baik dan menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.