Sosialisasi Hukum Adat Perkuat Implementasi Sipandu Beradat di Desa Sekumpul

07 Agustus 2026 10:10:17 WITA

Sosialisasi Hukum Adat sebagai Upaya Penguatan Pemahaman Sipandu Beradat dalam Mendukung Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Desa Sekumpul

Sekumpul, 1 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Sekumpul bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Udayana Periode XXXIII Tahun 2026 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum Adat sebagai Upaya Penguatan Pemahaman Sipandu Beradat dalam Mendukung Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal yang bertempat di Ruang Rapat Pemerintahan Desa Sekumpul.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN yang bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa, Desa Adat, dan unsur keamanan mengenai pentingnya implementasi Sipandu Beradat dalam mendukung tata kelola desa wisata yang aman, tertib, dan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, yaitu Dr. Drs. I Made Wena, M.Si., yang menyampaikan materi mengenai konsep Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) serta kaitannya dengan pengembangan Desa Wisata. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Sipandu Beradat merupakan sistem pengamanan lingkungan berbasis Desa Adat yang bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, kesucian, dan keharmonisan wilayah Bali melalui sinergi antara Desa Adat, aparat keamanan, dan masyarakat.

Narasumber menjelaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, Sipandu Beradat menekankan kolaborasi antara Pecalang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Satpam, serta unsur masyarakat lainnya melalui mekanisme koordinasi yang terintegrasi. Selain itu, dipaparkan pula bahwa Indonesia menganut sistem pluralisme hukum sehingga hukum adat, hukum negara, dan hukum agama harus berjalan secara harmonis sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Pada sesi berikutnya, narasumber membahas pengembangan Desa Wisata sebagai salah satu strategi pembangunan desa yang berkelanjutan. Dijelaskan bahwa Desa Wisata tidak hanya berorientasi pada aktivitas pariwisata, tetapi juga menempatkan masyarakat desa sebagai pelaku utama dalam pengelolaan potensi wisata sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pengembangan Desa Wisata memerlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), serta pemanfaatan teknologi digital melalui website desa, media sosial, dan strategi pemasaran digital yang tepat.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias. Diskusi interaktif berlangsung melalui sesi tanya jawab mengenai implementasi Sipandu Beradat di Desa Sekumpul, peran Desa Adat dalam menjaga keamanan kawasan wisata, serta strategi pengembangan Desa Wisata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan pelestarian adat dan budaya lokal. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan antara narasumber dan peserta mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Desa Sekumpul memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai implementasi Sipandu Beradat sebagai sistem pengamanan lingkungan berbasis Desa Adat serta pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, Desa Adat, aparat keamanan, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media dalam mendukung tata kelola Desa Wisata yang aman, tertib, berdaya saing, dan tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Sebagaimana disampaikan dalam materi, keamanan lingkungan yang terjaga menjadi salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan investasi dan pengembangan sektor pariwisata desa.

Pemerintah Desa Sekumpul menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali serta mahasiswa KKN Universitas Udayana yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas masyarakat dan mewujudkan tata kelola Desa Wisata Sekumpul yang semakin maju, aman, dan berkelanjutan.

Dokumen Lampiran : Sosialisasi Hukum Adat Perkuat Implementasi Sipandu Beradat di Desa Sekumpul


Komentar atas Sosialisasi Hukum Adat Perkuat Implementasi Sipandu Beradat di Desa Sekumpul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Lokasi Sekumpul

tampilkan dalam peta lebih besar