MUSDES KHUSUS KOPERASI MERAH PUTIH

27 Mei 2025 10:40:06 WITA

Sekumpul, Jumat 25 April 2025 Pukul 10:00 Wita Bertepat Di Aula Desa Sekumpul Telah Di Adakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus atau musyawarah desa Insidental tentang pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan wakil Kelompok Masyarakat Desa Serta unsur lain yang terkait Desa,Materi Yang Dibahas,

1.Penjelasan Maksud dan tujuan pembukaaan kopersi Desa/ Kelurahan Merah Putih 

2.Pembahasan Nama Koperasi 

3.Pembahasan Kedudukan/alamat koperasi 

4.Pembahasan Bentuk koperasi 

5.Pembahasaan bentuk koperasi 

6.Pembahasan Jangka waktu Berdiri 

7.Pembahasan dan persetujuan hubungan kerjasama antara koperasi Merah Putih dan BUMdesa dan Lembaga Ekonomi Desa Lainya

8.Pembahasan Usaha koperasi 

9.Pembahasan permodalan (Simpanan pokok, Simpanan Wajib, Hibah) Dan Modal Pendirian Koperasi 

10.Pembahasan Susunan Pengurus Dan Pengawas

11.Pembahasan Periode Jabatan susunan Pengurus dan pengawas 

12.pembahasan Anggaran Dasar Koperasi dan

13 .Masukan Dan saran 

Setelah Dilakukan Pembahasan Dan Diskusi Terhadap Materi, Selanjutnya Seluruh Peserta Musyawarah Desa Khusus dan Musawarah Desa insidentil Meyepakati beberap hal yang berketetapan menjadi Kesepakatan akhir dari musyawarah desa khusus / Musyawarah desa insidentil tentang pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih yaitu;

  1. Meyetujui Nama Koperasi  ( KOPERASI MERAH PUTIH DESA SEKUMPUL)
  2. Meyetujui Kedudukan/Alamt ( BANJAR DINAS DESA, DESA SEKUMPUL )
  3. Menyetuji Bentuk (KOPERASI PRIMER)
  4. Meyetujui Wilayah keanggotaan (BANJAR DINAS LEBAH DAN BANJAR DINAS DESA 
  5. Meyetujui jangka waktu berdiri ( SELAMA KOPERASI MERAH PUTIH DESA SEKUMPUL SEHAT TERUS BERJALAN 
  6. Meyetujui usaha koperasi (GERAI SEMBAKO/ PERDAGANGAN, GERAI OBAT-OBATAN, GERAI KANTOR, GERAI SIMPAN PINJAM, GERAI KLINIK DESA, COLD STORAGE
  7. Meyetujui simpanan angota 
  8. Modal Pendiri koperasi 
  9. Meyetujui Susunan pengurus 
  10. Meyetujui susunan pengawas 
  11. Meyetujui hubungan kerja sama Kopdes merah putih bersama BUMDesa dan Lembaga desa Lainya 
  12. Meyetujui masa kerja pengurus dan pengawas 
  13. Meyetujui Anggara Dasar Koperasi 
  14. Menunjuk dan Memberi kuasa kepada Pengurus Koperasi sebagi Kuasa pendiri                                                                                                                                                                                 

 

Rapat Selesai Dengan Harapan Koperasi ini dapat menjadi Motor Penggerak ekonomi desa 

 

 

Komentar atas MUSDES KHUSUS KOPERASI MERAH PUTIH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Lokasi Sekumpul

tampilkan dalam peta lebih besar