Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
03 September 2020 09:27:29 WITA
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan...
Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 Desa Sekumpul
- Refreshing Kader Posyandu Desa Sekumpul
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah
- Bantuan Sembako Menyambut Galungan dan Kuningan
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Desa Sekumpul
- Rembuk Stunting Desa Sekumpul
- Desa Sekumpul Meriahkan Sawan Festival 2026 di Pantai Kerobokan












