Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
03 September 2020 09:27:29 WITA
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan...
Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Tahun 2026 di Desa Sekumpul
- Penyerahan Punia BUMDes Desa Sekumpul Tahun Anggaran 2025
- Sehat Bersama Posyandu Terpadu Desa Sekumpul
- Semarak Hari Ibu, Natal, dan Tahun Baru
- Paruman Desa Sekumpul Sepakati Bantuan Biaya Pengabenan bagi Masyarakat
- Semangat Hari Pahlawan
- POSYANDU DESA SEKUMPUL













