Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Administrator 03 September 2020 09:27:29 WITA
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan...
Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELAKSANAAN POSYANDU BALITA YALA SENANSTRI DESA SEKUMPUL
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARA 2023 DESA SEKUMPUL
- Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sekumpul
- Pembagian BLT Dana Desa Tahap 2 Bulan Agustus di Aula Desa Sekumpul
- Pelayanan Samsat Keliling
- Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
- Hasil Perolehan Suara