Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
03 September 2020 09:27:29 WITA
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sekumpul untuk mentaati peraturan Wajib masker sesuai PERBUP no 41 Tahun 2020 untuk melaksanakan protokol kesehatan.. Jika beperhian keluar rumah ataupun menerima tamu diwajibkan menggunakan masker..dan juga mengindahkan perilaku hidup bersih dengan rutin mencuci tangan...
Komentar atas Intruksi Protokol Kesehatan Oleh Bupati Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Sekumpul Jadi Lokasi Aksi Sosial dan Sosialisasi Posyandu 6 SPM Tahun 2025
- Pemdes Sekumpul Bersama Staf dan BUMDes Kompak Melaksanakan Aksi Bersih Sampah Plastik
- Pemerintah Desa Sekumpul Salurkan BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Kemiskinan Ekstrem
- POSYANDU BD DESA
- POSYANDU BD LEBAH
- World Cleanup Sekumpul
- Singa Pinter: Inovasi Digital Pemkab Buleleng Menuju Smart Governance